Pemprov Sulsel Ambil Alih Distribusi KTP Elektronik Bagi Daerah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel Lutfi Nasir membuat diskresi, untuk meminta kepada Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang distribusi blanko e-KTP ke Provinsi.
"Untuk memudahkan dan memberi pelayanan smart tentang administrasi kependudukan kepada masyarakat, kami meminta kepada pemerintah pusat agar penyediaan blanko KTP Elektronik disiapkan oleh pemerintah provinsi," ungkapnya Kepada Rakyatku.com, Rabu (16/8/2017).
Ia menjelaskan, saat ini jika pemerintah kabupaten/kota selaku pelaksana administrasi kependudukan kehabisan blanko, maka harus meminta langsung kepada pemerintah pusat. Sehingga efektitas dan kemudahan pelayanan terhambat.
"Kalau Pemerintah Pusat ke Provinsi, kemudian kami yang mendistribusikan ke pemerintah daerah ketika ada yang kehabisan blanko. Dengan begini pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat," jelasnya.
Untuk saat ini Provinsi Sulsel memiliki stok blanko KTP Elektronik sebanyak 8 outers atau 16.000 keping.
Penulis : Nur Izzati
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha
Komentar